TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dipersip) Kabupaten Barito Timur menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan perpustakaan desa dan sekolah, Senin (27/11/2023). Acara yang diselenggarakan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur ini, dibuka langsung oleh Penjabat Bupati Barito Timur Indra Gunawan. Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Organisasi Perangkat Derah (OPD) terkait, Pengelola Perpustakaan Desa dan Sekolah serta tamu undangan lainnya.
Pada cara bimtek perpusdes dan sekolah ini, Dispersip Kab.Barito Timur mendatangkan narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Tengah Firmanto, ST disamping narasumber dari Dispersip Kabupaten Barito Timur seperti Pustakawan Ahli Elvinani, S.Pd, MM, Noormansyah, SH (Sekretaris Dispersip), Ernawaty, S.Pd (Kabid Pengembangan Perpustakaan dan Pemberdayaan Kegemaran Membaca) dan Yensi, S.Sos, MM (Humas Perpustakaan).
Penjabat Bupati Barito Timur Indra Gunawan dalam arahanya menekankan pentingnya perpustakaan sebagai ekstrakurikuler di luar jam sekolah. Pj.Bupati mengharapakan perlu diadakan strategi khusus untuk memotivasi anak-anak agar mencintai perpustakaan. Pengelola perpustakaan diharapkan memahami buku-buku yang ada di perpustakaan untuk lebih efektif dalam memfasilitasi minat baca anak-anak.
Melalui kesempatan itu, Pj.Bupati Bartim juga meminta Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan untuk membuat standar operasional prosedur (SOP), dan register perpustakaan. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar perpustakaan dapat dikelola dengan baik. “Sehingga keberadaan perpustakaan dan kelengkapan administrasinya menjadi jelas. Ketika ada pihak swasta ingin membantu, maka legalitas perpustakaan yang dibutuhkan sudah tersedia,” harapnya.
Setelah menyampaikan arahanya, Penjabat Bupati Barito Timur Indra Gunawan menyerahahkan hadiah lomba perpustakaan desa literasi tingkat Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam acara tersebut juga dilaksanakan penyerahan hadiah lomba perpustakaan literasi tingkat Kabupaten Barito Timur.
Sementara itu Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Barito Timur Drs. Darius Ardian, M.Si melaporkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 tentang perpustakaan. Sebagai tindak lanjut, SK Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Barito Timur Nomor 25/DPK/X/2023 dikeluarkan untuk mengatur kegiatan peningkatan kapasitas tenaga perpustakaan dan pustakawan di tingkat daerah.
Tujuan utama dari kegiatan ini,ujar Darius, unutk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap perpustakaan dan menegaskan pentingnya perpustakaan sebagai sumber informasi. Dengan melestarikan koleksi budaya bangsa, diharapkan dapat mencerdaskan kehidupan masyarakat. Sosialisasi kegiatan perpustakaan diharapkan mampu menginformasikan manfaat perpustakaan kepada masyarakat secara lebih luas.Orang Nomor Satu di jajaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Barito Timur ini mengatakan prestasi yang telah dicapai oleh perpustakaan Kabupaten Barito Timur dari tahun 2021 hingga 2023 diperoleh melalui keikutsertaan dalam berbagai perlombaan dan program nasional.(lia/win)
1,754 total, 1 kali dibaca hari ini